Jumat, 31 Desember 2010

Perbandingan Sistem Tata Waktu Hijriyah dan Masehi

Perbandingan Sistem Tata Waktu Hijriyah dan Masehi



Tahun Hijriyah
Tahun Masehi
Dimulai hijrah Nabi Muhammad SAW
Dimulai dengan kelahiran Nabi Isa AS
Bulan Hijriyah
Bulan Masehi
Muharram
Januari
Syafar
Februari
Rabiul Ula
Maret
Rabiul Tsani
April
Jumadil Ula
Mei
Jumadil Tsani
Juni
Rajab
Juli
Sya’ban
Agustus
Ramadhan
September
Syawal
Oktober
Dzulqaidah
Nopember
Dzulhijjah
Desember
Hari Hijriyah
Hari Masehi
Ahad
Minggu
Senin
Senin
Selasa
Selasa
Rabu
Rabu
Kamis
Kamis
Jumat
Jumat
Sabtu
Sabtu
Pergantian Hari Hijriyah
Pergantian Hari Masehi
Petang Hari
Tengah Malam
Cara Konversi Jam Hijriyah dengan Jam Masehi (Biasa)
Karena perbedaan waktu antara jam Hijriyah dengan jam Masehi selisih 6 (enam) jam, maka dalam penentuan waktunya sangat berbeda. Misal, seorang anak lahir, pada hari Kamis jam 20.00 (jam 8 malam) menurut waktu Masehi, maka menurut waktu Hijriyah anak tersebut lahir pada hari Jumat jam 02.00 (baru 2 jam anak tersebut lahir pada hari Jumat.
Contoh lain, pada gambar jam di atas, jarum pendek menunjuk ke arah angka 2 jam Masehi (dan angka 8 jam Hijriyah) dan jarum panjang menunjuk ke arah angka 10.00 jam Masehi (dan angka 04.00 jam Hijriyah). Ini berarti waktu untuk jam Masehi menunjukkan jam 02.20 (jam 2 lebih 20 menit) sedangkan waktu untuk jam Hijriyah menunjukkan jam 08.20 (8 jam lebih 20 menit).
SISTEM TATA WAKTU DENGAN MENGGUNAKAN JAM HIJRIYAH
"Hai orang-orang yang beriman masuklah ke dalam Islam secara kaffah" (QS. Al Bagarah (2) : 208)
Pendahuluan
Ummat Islam menganut dua sistem almanak (penanggalan), yaitu gabungan sistem almanak qomariyah (lunar calendar system) dan sistem almanak syamsiyah (solar calendar system). Beberapa nash yang mendasari sistem almanak ini adalah:
"Dia menyingsingkan pagi (dari gelap), dan Dia menjadikan malam untuk beristirahat, dan (menjadikan) - matahari dan bulan untuk perhitungan (waktu). Itulah ketentuan (Nya), ..." (QS. Al An'am (6): 96).
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah 12 bulan, dalam ketetapan Allah. "(QS. Al Baqarah (2): 36.
"Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya, dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan haq. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui" (QS Yunus (10):5).
Awal Hari pada Almanak Masehi :
"Dunia Internasional" pada umumnya, hari bagi mereka disepakati berawal dari "Garis Tanggal Internasional" (Internasional Date Line-IDL), yaitu garis bujur atau meridian (timer atau barat) geografis 180 (yang membentang dari Selat Bering di belahan bumi utara, melintasi Kepulauan Fiji di wilayah tropis, hingga di sebelah timer New Zealand). Wilayah di sebelah barat IDL mengalami "hari baru" (lebih awal daripada wilayah sebelah timur IDL. Selain itu, "Dunia Internasional" juga bersepakat, bahwa "awal-hari" atau pukul 00:00:00 adalah "tengah-malam"(midnight).
Jika dikaji lebih mendalam berdasarkan berbagai pustaka dan dokumen, lama penetapan "awal-hari" pada "tengah-malam” dan "hari-baru" yang dimulai dari IDL tersebut sama sekali tidak memiliki landasan ilmiah (no scientific basis)maupun landasan nash (no religious basis), melainkan hanya sekedar "kesepakatan manusiawi" (human consensus) yang sangat artificial (reka-rekaan saja). Kesepakatan mengenai penetapan "awal hari" dimulai dari meridian 180o Greenwich pada pukul 00:00:00 tengah malam tersebut bermula dari gagasan Standford Fleming berkebangsaan Canada dan Charles F. Dowd berkebangsaan Amerika, yang memperkenalkan sistem tata-waktu GMT pada tahun 1993. Hingga hari ini belum pernah ada konvensi Internasional.
"Awal Hari" pada Almanak Hijriyah:
Hari pertama bagi bulan qomariyah ditandai oleh "penampakan hilal" atau "penampakan bulan sabit" (crescent visibility) di ufuk barat pada petang hari, sesaat setelah matahari terbenam.
Hilal (crescent) atau "bulan sabit" yang menandai awal bulan qomariyah (lunar moon) terjadi ketika bumi, bulan, dan matahari saling berkonjungsi (ijtima'). Jika konsisten terhadap peristiwa alamiah yang menjadi dasar bagi sistem almanak Hijriyah tersebut, maka "awal hari" atau pukul 00:00:00 dalam sistem almanak Hijriyah adalah "petang hari" karena "awal-bulan" (yaknl, "awal hari" bagi bulan yang bersangkutan) ditandai oleh" penampakan hilal" pada "petang hari". Dengan demikian, "hari" bagi umat Islam yang menganut sistem almanak Hijriyah dimulai dari "malam hari" terlebih dahulu, kemudian disusul dengan "siang-hari" (dengan sekuens: petang--malam--pagi--siang--sore--petang); atau "dari petang hingga petang berikutnya".
Pendekatan Praktis Kaliberasi waktu:
Dalam menetapkan "awal-hari" dan "akhir-hari" menurut sistem almanak Hijriyah (maupun Masehi) perlu berhati-hati, khususnya yang berkaitan dengan jadual waktu beribadah harian (sholat fardhu, Idul Fitri, Idul Adha, saum, dan yang lainnya).
Yang penting bagi kita adalah bagaimana kita menetapkan "awal-hari" menurut sistem almanak Hijriyah bagi suatu tempat atau kota tertentu. "Awal-hari" adalah pukul 00:00 (pada petang hari) yang secara khronometris lazim "direkarn" dengan alat yang dikenal sebagai "arloji" atau "jam". Sekarang bagaimana mengkaliberasikan (mencocokan) perangkat khronometer (arloji / jam) tersebut secara tepat untuk pukul 00:00 sebagai "awal-hari".
Kaliberasi perangkat khronometer bagi suatu tempat tertentu di muka bumi dapat dilakukan secara tepat pada hari-hari di mana "panjang malam" sama dengan "panjang siang", yaitu ketika pada "siang-hari di hari-hari tersebut matahari berkulminasi tepat di zenith tempat yang bersangkutan.
Perbedaan Jam Hijriyah dengan Jam Masehi (Jam Biasa):
Beberapa perbedaan antara jam hijriyah dengan jam Masehi ( jam biasa) antara lain:
1. Awal hari (jam 00:00) pada jam Hijriyah, adalah pada "petang-hari" sedangkan jam Masehi pada "tengah-malam".
2. Karena "awal-hari" pada jam Hijriyah pada "petang-hari" saat tenggelam matahari, sedangkan pada jam Masehi "awal-hari" pada "tengah-malam" maka perbedaan waktu antara jam Hijriyah dan jam Masehi terdapat selisih waktu 6 jam.
3. Pada jam Masehi angka 12 posisinya ada di atas, dan angka 6 ada di bawah, sedangkan jam Hijriyah posisi angka 12 ada di bawah dan angka ada di atas.
4. Perputaran jarum jam Hijriyah ke kiri, sesual dengan perputaran ibadah thowaf, atau perputaran alam semesta.
Untuk Pesanan dan Penjelasan Lebih Rinci mengenai jam Hijriyah, Anda dapat menghubungi:
Kantor Pemasaran:
Yayasan Buana Katulistiwa Jln. Ketapang No. 6 Pondok Cina - Kota Depok 16424
cp. Taqiyuddin 081386677567, M. Syafril 081383471233, atau Zulfikar 081808217721

Tidak ada komentar:

Posting Komentar